Langsung ke konten utama

PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM MENANGANI ANAK JALANAN

   


   Pekerja sosial dituntut untuk melakukan peran sesuai dengan kasus apa yang sedang ditanganinya, karena permasalahan yang dihadapi adalah anak jalanan maka setidaknya pekerja sosial melakukan empat peran yang mengacu pada Suharto (2011) terdiri dari peran sebagai perantara (broker roles), peran sebagai pemungkin (enabler roles), peran sebagai mediator (mediator roles) dan peran sebagai educator (educator roles).

  1. Peran Sebagai Perantara (broker roles) Peran sebagai perantara,pekerja sosial bertindak di antara klien atau penerima pelayanan dengan sistem sumber (bantuan materi dan non materi tentang pelayanan) yang ada di bandan/lembaga/pabti sosial. selain sebagai perantara, pekerja sosial juga berupaya membentuk jaringan kerja dengan organisasi pelayanan sosial untuk mengontrol kualitas pelayanan sosial tersebut. Peran sebagai broker muncul akibat banyaknya orang yang tidak mampu menjangkau sistem pelayanan sosial yang biasamya memiliki aturan penggunaannya yang kompleks dan kurang responsive terhadap klien atau penerima pelayanan.
  2. Peran Sebagai Pemungkin (enabler role) Peran sebagai pemungkin adalah peran yang paling sering digunakan dalam profesi pekerjaan sosial, karena peran ini diilhami oleh konsep pemberdayaan dan difokuskan pada kemampuan, kapasitas, dan kompetensi klien atau penerima pelayanan untuk menolong dirinya sendiri. Peran sebagai pemungkin adalah tanggung jawab untuk menolong klien agar mampu menghadapi tekanan situasi (proses perubahan). Oleh sebab itu, klien atau penerima pelayanan melakukan sesuatu dengan kemampuan yang dimilikinya dan bertanggung jawab terhadap perubahan yang terjadi pada diri dan lingkungannya. Sedangkan pekerja sosial hanya berperan membantu untuk menentukan kekuatan dan unsure yang ada di dalam diri klien sendiri termasuk untuk menghasilkan perubahan yang diinginkan atau mencapai tujuan yang dikehendaki klien. 
  3. Peran Sebagai Mediator (mediator role) Peran sebagai penghubung akan menggunakan teknik-teknik tertentu yang disesuaikan dengan nilai-nilai yang ada. Pekerja sosial bertindak untuk mencari kesepakatan, meningkatkan rekonsiliasi berbagai pernbedaan untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan dan untuk berintervensi pada bagian-bagian yang sedang konflik, termasuk didalamnya membicarakan segara persolan dengan cara kompromi dan persuasif. 
  4. Peran Sebagai Pendidik (educator role) Peran pekerja sosial sebagai pendidik dapat memberikan informasi kepada anak jalanan dan mengajarkan keterampilan yang dibutuhkan. Sehingga pada pelaksanaannya pendidik dituntuk untuk berpengetahuan luas. Senlain itu, pekerja sosial juga harus menjadi komunikator yang baik sehingga informasi yang disampaikan dapat mudah diterima dengan baik pula.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upaya Pekerja Sosial Dalam Penanganan Anak Jalanan

 Upaya Pekerja Sosial Dalam Penanganan Anak Jalanan    Tahapan pelayanan sosial yang dilakukan pada umumnya yang meliputi penjangkauan, assessment, rencana pelayanan, persiapan kegiatan, kegiatan dan tahap terakhir adalah terminasi berikut penjelasannya. Penjangkauan Merupakan Tahap pertama yang mesti dilalui didalam pelayanan sosial yang diberikan kepada anak binaan oleh Yayasan. Adapun penjangkauan ditinjau dari perspkektif pekerjaan sosial menurut Max Siporin (1975 :193) merujuk kepada engagment,intake dan contract. Adapun Engagment merupakan suatu periode dimana pekerja sosial mulai berorientasi terhadap dirinya sendiri, khususnya mengenai tugas-tugas yang ditanganinya. Dalam hal ini, pekerja sosial yang bekerja dengan anak jalanan mulai berorientasi terhadap dirinya dan tugas-tugas mengenai anak jalanan yang ditanganinya. Lalu, proses ini diikuti dengan kontak awal pekerja sosial dengan penerima pelayanan dalam hal ini anak jalanan dan pihak-pihak terkait yang selanjutnya diikuti

Pengertian dan Ciri-Ciri Anak Jalanan

ANAK JALANAN    A.   Pengertian Anak Jalanan    Menurut Departemen Sosial RI (2005: 5), Anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari di jalanan, baik untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalan dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, Direktorat Kesejahteran Anak, Keluarga dan Lanjut Usia, Departemen Sosial (2001: 30) memaparkan bahwa anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya dihabiskan untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya, usia mereka berkisar dari 6 tahun sampain 18 tahun. Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak jalanan adalah anak-anak yang sebagian waktunya mereka gunakan di jalan atau tempat-tempat umum lainnya baik untuk mencari nafkah maupun berkeliaran.    B.   Ciri-Ciri Fisik dan Psikis Anak Jalanan  1) Ciri-ciri fisik      a) Penampilan dan warna kulit kusam      b) Rambut kemerah-merahan       c) Kebanyakan berbadan kurus