ANAK JALANAN
A. Pengertian Anak Jalanan
Menurut Departemen Sosial RI (2005: 5), Anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari di jalanan, baik untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalan dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, Direktorat Kesejahteran Anak, Keluarga dan Lanjut Usia, Departemen Sosial (2001: 30) memaparkan bahwa anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya dihabiskan untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya, usia mereka berkisar dari 6 tahun sampain 18 tahun. Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak jalanan adalah anak-anak yang sebagian waktunya mereka gunakan di jalan atau tempat-tempat umum lainnya baik untuk mencari nafkah maupun berkeliaran.
B. Ciri-Ciri Fisik dan Psikis Anak Jalanan
1) Ciri-ciri fisik
a) Penampilan dan warna kulit kusam
b) Rambut kemerah-merahan
c) Kebanyakan berbadan kurus
d) Pakaian tidak terurus
2) Ciri-ciri psikis
a) Mobilitas tinggi
b) Acuh tak acuh
c) Penuh curiga
d) Sangat sensitif
e) Berwatak keras
f) Kreatif
Sumber:
https://www.kompasiana.com/tiarakhairunisa/60eba2de06310e03fa182fd2/pentingnya-pendidikan-bagi-anak-jalanan
Sangat mengedukasi
BalasHapus