Langsung ke konten utama

Pengelompokan Anak Jalanan

 Pengelompokan Anak Jalanan



   Menurut penelitian Departemen Sosial RI dan UNDP di Jakarta dan Surabaya (BKSN, 2000: 2-4), anak jalanan dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu:

1. Anak jalanan yang hidup di jalanan, dengan kriteria:

a.   Putus hubungan atau lama tidak bertemu dengan orang tuanya

b.   8 – 10 jam berada di jalanan untuk bekerja (mengamen, mengemis, memulung) dan sisinya menggelandang/tidur

c.   Tidak lagi sekolah d) Rata-rata berusia di bawah 14 tahun

        2. Anak jalanan yang bekerja di jalanan, dengan kriteria:

a.   Berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya

b.   8 – 16 jam berada di jalanan

c.   Mengontrak kamar sendiri, bersama teman, ikut orang tua atau saudara, umumnya di daerah kumuh

d.   Tidak lagi sekolah

e.   Pekerjaan: penjual koran, pengasong, pencuci bus, pemulung, penyemir, dll.

f.    Rata-rata berusia di bawah 16 tahun.

      3. Anak yang rentan menjadi anak jalanan, dengan kriteria:

a.   Bertemu teratur setiap hari/tinggal dan tidur dengan keluarganya

b.   4 – 5 jam bekerja di jalanan

c.   Masih bersekolah

d.   Pekerjaan: penjual koran, penyemir sepatu, pengamen, dll

e.   Usia rata-rata di bawah 14 tahun

    4. Anak jalanan berusia di atas 16 tahun, dengan kriteria:

a.   Tidak lagi berhubungan/berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya

b.   8 – 24 jam berada di jalanan

c.   Tidur di jalanan atau rumah orang tua

d.   Sudah taman SD atau SMP, namun tidak bersekolah lagi

e.   Pekerjaan: calo, mencuci bus, menyemir, dll.

   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upaya Pekerja Sosial Dalam Penanganan Anak Jalanan

 Upaya Pekerja Sosial Dalam Penanganan Anak Jalanan    Tahapan pelayanan sosial yang dilakukan pada umumnya yang meliputi penjangkauan, assessment, rencana pelayanan, persiapan kegiatan, kegiatan dan tahap terakhir adalah terminasi berikut penjelasannya. Penjangkauan Merupakan Tahap pertama yang mesti dilalui didalam pelayanan sosial yang diberikan kepada anak binaan oleh Yayasan. Adapun penjangkauan ditinjau dari perspkektif pekerjaan sosial menurut Max Siporin (1975 :193) merujuk kepada engagment,intake dan contract. Adapun Engagment merupakan suatu periode dimana pekerja sosial mulai berorientasi terhadap dirinya sendiri, khususnya mengenai tugas-tugas yang ditanganinya. Dalam hal ini, pekerja sosial yang bekerja dengan anak jalanan mulai berorientasi terhadap dirinya dan tugas-tugas mengenai anak jalanan yang ditanganinya. Lalu, proses ini diikuti dengan kontak awal pekerja sosial dengan penerima pelayanan dalam hal ini anak jalanan dan pihak-pihak terkait yang selanjutnya diikuti

Pengertian dan Ciri-Ciri Anak Jalanan

ANAK JALANAN    A.   Pengertian Anak Jalanan    Menurut Departemen Sosial RI (2005: 5), Anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari di jalanan, baik untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalan dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, Direktorat Kesejahteran Anak, Keluarga dan Lanjut Usia, Departemen Sosial (2001: 30) memaparkan bahwa anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya dihabiskan untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya, usia mereka berkisar dari 6 tahun sampain 18 tahun. Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak jalanan adalah anak-anak yang sebagian waktunya mereka gunakan di jalan atau tempat-tempat umum lainnya baik untuk mencari nafkah maupun berkeliaran.    B.   Ciri-Ciri Fisik dan Psikis Anak Jalanan  1) Ciri-ciri fisik      a) Penampilan dan warna kulit kusam      b) Rambut kemerah-merahan       c) Kebanyakan berbadan kurus  

PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM MENANGANI ANAK JALANAN

       Pekerja sosial dituntut untuk melakukan peran sesuai dengan kasus apa yang sedang ditanganinya, karena permasalahan yang dihadapi adalah anak jalanan maka setidaknya pekerja sosial melakukan empat peran yang mengacu pada Suharto (2011) terdiri dari peran sebagai perantara (broker roles), peran sebagai pemungkin (enabler roles), peran sebagai mediator (mediator roles) dan peran sebagai educator (educator roles). Peran Sebagai Perantara (broker roles) Peran sebagai perantara,pekerja sosial bertindak di antara klien atau penerima pelayanan dengan sistem sumber (bantuan materi dan non materi tentang pelayanan) yang ada di bandan/lembaga/pabti sosial. selain sebagai perantara, pekerja sosial juga berupaya membentuk jaringan kerja dengan organisasi pelayanan sosial untuk mengontrol kualitas pelayanan sosial tersebut. Peran sebagai broker muncul akibat banyaknya orang yang tidak mampu menjangkau sistem pelayanan sosial yang biasamya memiliki aturan penggunaannya yang kompleks