Pekerja sosial dituntut untuk melakukan peran sesuai dengan kasus apa yang sedang ditanganinya, karena permasalahan yang dihadapi adalah anak jalanan maka setidaknya pekerja sosial melakukan empat peran yang mengacu pada Suharto (2011) terdiri dari peran sebagai perantara (broker roles), peran sebagai pemungkin (enabler roles), peran sebagai mediator (mediator roles) dan peran sebagai educator (educator roles). Peran Sebagai Perantara (broker roles) Peran sebagai perantara,pekerja sosial bertindak di antara klien atau penerima pelayanan dengan sistem sumber (bantuan materi dan non materi tentang pelayanan) yang ada di bandan/lembaga/pabti sosial. selain sebagai perantara, pekerja sosial juga berupaya membentuk jaringan kerja dengan organisasi pelayanan sosial untuk mengontrol kualitas pelayanan sosial tersebut. Peran sebagai broker muncul akibat banyaknya orang yang tidak mampu menjangkau sistem pelayanan sosial yang biasamya memiliki aturan penggunaannya yang kompleks
Faktor Penyebab Munculnya Anak Jalanan Anak jalanan dilatarbelakangi kemiskinan dan faktor lingkungan sekitar. Faktanya memang sebagian berasal dari keluarga miskin. Sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Seharusnya dengan situasi seperti ini keluarga adalah benteng utama untuk melindungi anak -anak mereka. Namun faktanya berbeda,justru anak-anak dimanfaatkan untuk membantu mencari nafkah. Seperti yang disebutkan dalam lagunya Iwan Fals “Anak sekecil itu tak sempat nikmati waktu dipaksa pecahkan karang lemah jarimu terkepal”. Orang tua sengaja membiarkan anaknya mengemis,mengamen,dan berjualan. Bisa dikatakan bahwa keberadaan mereka di jalanan bukan kehendak mereka,melainkan keadaan,dan faktor keluarga. Bisa dilihat kesiapan menjadi orang tua sangat dibutuhkan.