Pekerja sosial dituntut untuk melakukan peran sesuai dengan kasus apa yang sedang ditanganinya, karena permasalahan yang dihadapi adalah anak jalanan maka setidaknya pekerja sosial melakukan empat peran yang mengacu pada Suharto (2011) terdiri dari peran sebagai perantara (broker roles), peran sebagai pemungkin (enabler roles), peran sebagai mediator (mediator roles) dan peran sebagai educator (educator roles). Peran Sebagai Perantara (broker roles) Peran sebagai perantara,pekerja sosial bertindak di antara klien atau penerima pelayanan dengan sistem sumber (bantuan materi dan non materi tentang pelayanan) yang ada di bandan/lembaga/pabti sosial. selain sebagai perantara, pekerja sosial juga berupaya membentuk jaringan kerja dengan organisasi pelayanan sosial untuk mengontrol kualitas pelayanan sosial tersebut. Peran sebagai broker muncul akibat banyaknya orang yang tidak mampu menjangkau sistem pelayanan sosial yang biasamya memiliki aturan penggunaannya yang kompleks
Haloo Blog ini dipublikasikan guna memenuhi tugas mata kuliah Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh kelompok 7