ANAK JALANAN A. Pengertian Anak Jalanan Menurut Departemen Sosial RI (2005: 5), Anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari di jalanan, baik untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalan dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, Direktorat Kesejahteran Anak, Keluarga dan Lanjut Usia, Departemen Sosial (2001: 30) memaparkan bahwa anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya dihabiskan untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya, usia mereka berkisar dari 6 tahun sampain 18 tahun. Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak jalanan adalah anak-anak yang sebagian waktunya mereka gunakan di jalan atau tempat-tempat umum lainnya baik untuk mencari nafkah maupun berkeliaran. B. Ciri-Ciri Fisik dan Psikis Anak Jalanan 1) Ciri-ciri fisik a) Penampilan dan warna kulit kusam b) Rambut kemerah-merahan c) Kebanyakan berbadan kurus
Haloo Blog ini dipublikasikan guna memenuhi tugas mata kuliah Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh kelompok 7